Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong: Dugaan Hunian Mewah hingga Pungli.
Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong: Dugaan Hunian Mewah hingga Pungli.
Beranda Berita Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong: Dugaan Hunian Mewah hingga Pungli
Berita

Ombudsman Ungkap Temuan di Lapas Cibinong: Dugaan Hunian Mewah hingga Pungli

Bagikan

Horas!

Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Ombudsman RI untuk membahas hasil pengawasan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat yang berlangsung Selasa (29/9/2026) tersebut, Ombudsman memaparkan sejumlah temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan rapat digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Ombudsman mengenai hasil pengawasan di Lapas Cibinong, terutama setelah muncul temuan mengenai fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan lapas.

“Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman mengundang para pimpinan dan seluruh jajaran Ombudsman RI pada kesempatan hari ini untuk kita mendengarkan laporan, yang bersifat faktual. Dan obyektif terkait dengan proses pengawasan Ombdusman RI yang lokusnya berada di Lapas Cibinong,” kata Rifqinizamy saat membuka rapat, dikutip detik, Selasa (29/9).

Dalam rapat tersebut, Ombudsman menyampaikan sejumlah hasil temuan yang diperoleh saat melakukan sidak pada 23 September 2026. Berikut beberapa poin yang disampaikan Ombudsman.

1. Jimmy Masrin Diduga Menempati Hunian Mewah

Ombudsman RI mengungkap dugaan bahwa narapidana Jimmy Masrin pernah menempati salah satu hunian dengan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Saat melakukan sidak, Ombudsman melihat Jimmy di lokasi tersebut. Tim juga menemukan pigura foto Jimmy yang berada di bawah televisi pada salah satu bangunan yang menjadi sorotan.

Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawari Rasahan, mengatakan dugaan tersebut diperoleh berdasarkan keterangan yang diterima tim saat berada di lapangan.

“Kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya, dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami,” kata Syafrida di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9).

Meski demikian, Syafrida menyebut informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ya, sementara dugaan seperti itu (menempati hunian mewah). Nanti hasilnya silakan ditanyakan kepada pihak Imipas,” ujarnya.

Jimmy Masrin diketahui merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus mantan Komisaris Utama PT Petro Energy. Ia terjerat perkara pemberian kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam persidangan pada Desember 2025, Jimmy dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1 triliun.

2. Ombudsman Temukan CCTV di Hunian yang Disorot

Temuan lainnya berkaitan dengan keberadaan kamera pengawas atau CCTV di salah satu hunian yang diperiksa Ombudsman.

Syafrida mengatakan timnya melihat adanya CCTV pada bangunan berwarna putih yang menjadi bagian dari area yang disorot. Namun, Ombudsman belum mengetahui apakah perangkat tersebut dalam kondisi aktif atau tidak.

“Kalau di waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” kata Syafrida.

Keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9), Wisnu menyatakan tidak terdapat CCTV di area yang disebut sebagai rumah dinas tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, sebelumnya mempertanyakan keberadaan berbagai fasilitas seperti kulkas, sofa, serta pigura foto Jimmy Masrin di bangunan tersebut.

Yanuar juga menanyakan alasan tidak adanya CCTV di area itu. Wisnu menjawab bahwa kamera pengawas hanya dipasang di blok-blok lapas dan tidak berada di area rumah dinas pejabat.

3. Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Minggu

Ombudsman juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Menurut Syafrida, tim memperoleh informasi mengenai pungutan sebesar Rp150 ribu setiap minggu di salah satu blok lapas. Informasi tersebut didapat dari keluarga warga binaan yang ditemui Ombudsman saat melakukan sidak.

“Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas,” kata Syafrida dalam rapat Komisi II DPR.

“Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,” lanjutnya.

Ombudsman juga menyampaikan temuan dugaan pungutan liar di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan telepon seluler di dalam rutan.

Selain itu, terdapat dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin berpindah kamar.

Sidak Ombudsman di Rutan Kelas I Pondok Bambu dilakukan pada 15 September 2026.

4. Kartu Rumah Sakit atas Nama Hansen Setiawan

Dalam pemeriksaan di Lapas Cibinong, Ombudsman juga menemukan kartu rumah sakit atas nama Hansen Setiawan.

Syafrida mengatakan kartu tersebut merupakan milik Hansen Setiawan, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Sentra Usahatama dan terpidana dalam perkara importasi gula.

“Kami menemukan juga adanya kartu Rumah Sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatam terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas kelas 2A Cibinong,” ujar Syafrida dalam rapat Komisi II DPR.

5. Ombudsman Tak Hadir dalam Rapat Komisi XIII

Sebelum menghadiri rapat bersama Komisi II DPR, Ombudsman tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang berlangsung pada Senin (28/9).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.

Syafrida menjelaskan Ombudsman tidak menghadiri rapat karena hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi.

“Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” kata Syafrida dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Ombudsman menyatakan memiliki sejumlah informasi hasil sidak di Lapas Cibinong yang dapat disampaikan kepada DPR RI. Lembaga tersebut juga menyatakan siap memberikan informasi secara terbuka kepada Komisi II sebagai mitra kerja Ombudsman maupun Komisi XIII yang menjadi mitra Kementerian Imipas.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Komisi II terkait rencana menghadirkan Ombudsman dalam rapat. Namun, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Karena Ombudsman merupakan mitra kerja Komisi II, Komisi XIII perlu meminta izin untuk menghadirkan lembaga tersebut dalam rapat.

“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman, dan secara agenda rapat, Komisi 13 ingin mendapatkan pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombudsman RI ke Lapas Cibinong. Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi 13 DPR RI belum direspon oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman,” ujar Willy saat memimpin rapat.

Berbagai temuan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan terkait pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, dugaan mengenai hunian khusus, pungutan, serta fasilitas yang ditemukan masih menjadi materi yang perlu ditindaklanjuti dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Indonesia Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026.
Berita

Indonesia Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Horas! Timnas Indonesia memastikan diri melaju ke final FIFA ASEAN Cup 2026...

YouTube Siapkan Fitur A/B Testing Editan Video, Kreator Bisa Uji 3 Versi Mulai 2027.
Berita

YouTube Siapkan Fitur A/B Testing Editan Video, Kreator Bisa Uji 3 Versi Mulai 2027

Horas! YouTube menyiapkan perubahan besar dalam cara kreator menguji performa sebuah konten....

Banjir Bandang Terjang Desa Garoga Samosir.
Berita

Banjir Bandang Terjang Desa Garoga Samosir

Horas! Banjir bandang disertai material kayu gelondongan menerjang kawasan Dusun I, Desa...

Hujan Deras Rendam Tujuh Kecamatan di Tapanuli Tengah, Warga Dievakuasi.
Berita

Hujan Deras Rendam Tujuh Kecamatan di Tapanuli Tengah, Warga Dievakuasi

Horas! Hujan berintensitas tinggi mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak...