HKBP Tolak Bantuan dari Pihak yang Diduga Merusak Lingkungan.
HKBP Tolak Bantuan dari Pihak yang Diduga Merusak Lingkungan.
Beranda Berita HKBP Tolak Bantuan dari Pihak yang Diduga Merusak Lingkungan
Berita

HKBP Tolak Bantuan dari Pihak yang Diduga Merusak Lingkungan

Bagikan

Horas!

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian bencana ekologis yang melanda Sumatra Utara, Aceh, hingga Sumatra Barat.

Ia menegaskan bahwa kerusakan alam yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, melainkan turut dipicu oleh keserakahan, eksploitasi berlebihan, dan praktik ekonomi yang merusak ciptaan Tuhan.

“Kami menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya peristiwa alamiah, tetapi juga akibat dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab,” kata Ephorus Victor Tinambunan dalam pernyataan tertulis, Kamis (4/12).

Ephorus juga menyampaikan apresiasi atas berbagai bentuk bantuan yang telah diterima HKBP dari individu, kelompok, gereja, maupun seluruh aras pelayanan HKBP mulai dari huria, resort, hingga distrik. Menurutnya, setiap dukungan adalah wujud nyata kasih Kristus bagi para korban bencana.

Namun demikian, HKBP menyatakan sikap tegas untuk tidak menerima bantuan dari individu, kelompok, atau perusahaan yang diduga terlibat dalam perusakan lingkungan—termasuk PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Larangan itu mencakup pihak-pihak yang disinyalir melakukan praktik pembalakan liar, penebangan tidak beretika, alih fungsi kawasan lindung, serta pencemaran tanah dan sungai yang memicu bencana ekologis di berbagai wilayah.

“Gereja tidak boleh berkompromi dengan kepentingan yang bertentangan dengan keadilan dan keutuhan ciptaan. HKBP harus tetap menjadi suara kenabian yang tegas menentang praktik perusakan lingkungan,” ujar Ephorus.

HKBP juga mendesak pemerintah untuk menghentikan izin usaha yang terbukti merusak ekologi, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta menegakkan hukum secara adil demi melindungi masyarakat dan keberlanjutan alam.

“Kiranya kita tetap berdiri bersama para korban bencana dengan ketulusan, tanpa mengorbankan prinsip moral dan kesaksian gereja,” imbuhnya.

Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Rikson Mangapul Hutahaean, menegaskan bahwa imbauan tersebut merupakan komitmen gereja untuk membela ekologi sekaligus masyarakat terdampak. Ia juga menyerukan pentingnya pertobatan ekologis sebagai respon atas luka yang dialami lingkungan dan para korban.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Bagaimana Kelanjutan Kasus Lahan Galangan Kapal di Porsea?
Berita

Keluarga Napitupulu Pertanyakan Kelanjutan Kasus Lahan Galangan Kapal di Porsea

Horas! Keluarga Napitupulu di Kabupaten Toba masih memperjuangkan keadilan atas kasus yang...

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap dan Jam Tayang di Indonesia.
Berita

Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap dan Jam Tayang di Indonesia

Horas! Ajang sepak bola paling bergengsi di dunia, Piala Dunia 2026, siap...

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik per 10 Juni 2026.
Berita

Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik per 10 Juni 2026, Ini Daftar Tarif Terbarunya

Horas! PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk...

Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung.
Berita

Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Horas! Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...