Prabowo instruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg.
Prabowo instruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg.
Beranda Berita Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Kembali Gas Elpiji 3 Kg
Berita

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Kembali Gas Elpiji 3 Kg

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg ke masyarakat luas.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mulai melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer, mulai 1 Februari 2025. Akibatnya, terjadi kelangkaan gas elpiji di beberapa tempat.

Menurut Bahlil, penjualan di pengecer justru membuat subsidi salah alamat. Dia menyebut gas LPG 3 kg justru banyak dinikmati kalangan menegah ke atas.

“Dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil.

Instruksi Prabowo Disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad

Namun, Presiden Prabowo meminta agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa, sebagaimana diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” ujarnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan yang akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak harganya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung.
Berita

Breaking News! Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Horas! Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN)...

Kantor BGN Digeledah Tim Kejagung, Pegawai Tidak Boleh Masuk Gedung.
Berita

Kantor BGN Digeledah Tim Kejagung, Pegawai Tidak Boleh Masuk Gedung

Horas! Aktivitas di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih,...

Breaking News! Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot.
Berita

Breaking News! Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

Horas! Presiden Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan merombak jajaran pimpinan Badan...

Piala AFF U-19 2026 di Sumut Dijaga 2.081 Personel Gabungan (dok. Polda Sumut).
Berita

Piala AFF U-19 2026 di Sumut Dijaga 2.081 Personel Gabungan

Horas! Sebanyak 2.081 personel gabungan disiagakan untuk mengawal pelaksanaan Piala AFF U-19...