Prabowo instruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg.
Prabowo instruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg.
Beranda Berita Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Kembali Gas Elpiji 3 Kg
Berita

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Kembali Gas Elpiji 3 Kg

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat menjual kembali gas elpiji 3 kg ke masyarakat luas.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mulai melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer, mulai 1 Februari 2025. Akibatnya, terjadi kelangkaan gas elpiji di beberapa tempat.

Menurut Bahlil, penjualan di pengecer justru membuat subsidi salah alamat. Dia menyebut gas LPG 3 kg justru banyak dinikmati kalangan menegah ke atas.

“Dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi bahwa beli di pangkalan, karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil.

Instruksi Prabowo Disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad

Namun, Presiden Prabowo meminta agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa, sebagaimana diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” ujarnya.

Nantinya, akan ada aturan-aturan yang akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual elpiji 3 kg supaya tidak melonjak harganya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Mulai 14 Juli, Sekolah SMA/SMK Negeri-Swasta di Sumut Terapkan Sistem 5 Hari Belajar.
Berita

Mulai 14 Juli, Sekolah SMA/SMK Negeri-Swasta di Sumut Terapkan Sistem 5 Hari Belajar

Horas! Dongan BK, mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14...

Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba.
Berita

Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba

Horas! Dongan BK, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUTR Kabupaten Toba...

PPN Batal Naik, Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp70 T.
Berita

PPN Batal Naik, Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp70 T

Horas! Dongan BK, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menghadapi...

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita

Gubsu Bobby Nasution Nyatakan Siap Jika Dipanggil KPK dalam Kasus OTT Kadis PUPR Sumut

Horas! Dongan BK, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika diminta...