Tol Trans Sumatra Kutepat Siap Difungsikan Akhir 2025, Medan–Danau Toba Hanya 2 Jam.
Tol Trans Sumatra Kutepat Siap Difungsikan Akhir 2025, Medan–Danau Toba Hanya 2 Jam.
Beranda Berita Tol Trans Sumatra Kutepat Siap Difungsikan Akhir 2025, Medan–Danau Toba Hanya 2 Jam!
Berita

Tol Trans Sumatra Kutepat Siap Difungsikan Akhir 2025, Medan–Danau Toba Hanya 2 Jam!

Bagikan

Horas!

Dongan BK, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menargetkan ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar mulai beroperasi secara fungsional pada akhir tahun 2025. Langkah ini diambil guna mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa dari total 103,52 km panjang ruas Tol Kutepat, saat ini sudah 90,63 km beroperasi. Jalan yang telah difungsikan mencakup Seksi 1 hingga 3 serta sebagian Seksi 4, yakni dari Tebing Tinggi hingga Sinaksak. Segmen terakhir yang menghubungkan Sinaksak ke Simpang Panei sepanjang 13 km kini sedang dalam tahap akhir konstruksi dengan progres mencapai 99,19% per Juli 2025.

“Targetnya bisa difungsikan saat momen libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Dindin, Minggu (20/7/2025).

Jika keseluruhan ruas tol rampung, perjalanan dari Medan ke Danau Toba dapat dipangkas dari enam jam menjadi hanya dua jam. Tak hanya mempercepat waktu tempuh, tol ini juga akan meningkatkan efisiensi logistik dan mendukung pertumbuhan kawasan industri di Sumatra Utara.

Selain itu, keberadaan tol ini diharapkan mendongkrak kunjungan ke kawasan wisata Danau Toba, yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Dindin menambahkan, peningkatan wisatawan akan memberikan dampak positif bagi UMKM, hotel, restoran, serta pelaku industri kreatif di daerah tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Persidangan kasus video profil desa Amsal Sitepu (via detikcom).
Berita

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bersalah dalam Kasus Video Desa

Horas! Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah...

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun.
Berita

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru terkait transformasi budaya kerja nasional sekaligus penghematan energi...

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kejati Sumut (via Kumparan).
Berita

Kejagung Ungkap Soal Dugaan Korupsi yang Menjerat Amsal Sitepu

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama Anggota Komisi III Rikwanto dan Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian (via ANTARA Foto).
Berita

RDPU Komisi III Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gekrafs Desak Pembebasan Penuh

Horas! Kasus dugaan mark up dalam proyek pembuatan video profil desa yang...