Horas!
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat angka inflasi tertinggi di Indonesia, mencapai 5,32 persen. Kondisi ini membuat Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mendapat teguran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Inflasi 5,32 Persen Dinilai Memberatkan Masyarakat
Tomsi menegaskan bahwa angka inflasi setinggi itu sudah berdampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
“Inflasi 5,32 persen dalam satu provinsi sudah sangat terasa perubahannya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepala daerah dengan tingkat inflasi tinggi harus bekerja lebih keras untuk mengendalikan harga dan menjaga kestabilan ekonomi di wilayahnya.
Kemendagri Minta Aksi Nyata
Selain menegur Sumatera Utara, Kemendagri juga memberikan perhatian khusus kepada 10 provinsi lain yang memiliki tingkat inflasi tinggi.
“Teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras, terutama di daerah yang masih ‘merah’. Karena provinsi lain bisa menekan inflasi, seharusnya yang lain juga bisa,” kata Tomsi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk memastikan stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang penuh tekanan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret, seperti penguatan pasokan bahan pokok, optimalisasi pasar murah, hingga koordinasi dengan pihak swasta untuk mengendalikan distribusi dan harga pangan.