Horas!
Dongan BK, pernah mendengar istilah “orang Batak makan orang”? Sejarah Sumatra Utara menyimpan kisah yang kerap disalahpahami, salah satunya terkait rumor praktik kanibalisme yang dilekatkan pada masyarakat pedalaman. Penelitian menunjukkan bahwa isu tersebut tidak sepenuhnya berangkat dari fakta, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan perdagangan pada masa lalu.
Dalam buku Rumor Kanibal, Menolak Batak dan Jejak Perdagangan: Etnohistori Sumatra Bagian Utara karya Erond L. Damanik, dijelaskan bahwa label “kanibal” merupakan konstruksi sosial yang dibentuk oleh pihak tertentu. Penyebutan masyarakat pedalaman sebagai tidak beradab atau liar dinilai sebagai narasi yang sengaja dibangun untuk tujuan tertentu.
Sumatera Kaya Akan Komiditas Bernilai Tinggi
Sejak abad ke-12, wilayah Sumatra bagian utara dikenal kaya akan komoditas bernilai tinggi seperti kapur barus, kemenyan, dan emas. Letaknya yang strategis di sekitar Selat Malaka menjadikan kawasan ini bagian penting dari jalur perdagangan internasional.
Dalam konteks tersebut, muncul strategi sosial berupa penyebaran rumor kanibalisme. Narasi ini diyakini disebarkan oleh masyarakat pesisir untuk membatasi akses pedagang asing ke wilayah pedalaman. Dengan cara ini, mereka dapat mempertahankan peran sebagai perantara utama dalam aktivitas perdagangan.
Meski begitu, praktik kanibalisme tidak sepenuhnya tidak pernah terjadi. Dalam beberapa catatan, tindakan antropofagi memang ditemukan, tetapi dalam konteks tertentu, seperti hukuman terhadap pelaku kejahatan berat atau tawanan perang. Hal ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukanlah kebiasaan umum, melainkan bagian dari sistem hukum adat pada masa itu.
Orang Batak itu Kanibal?
Lebih jauh, penyebutan “kanibal” turut memengaruhi pembentukan identitas etnis di Sumatra Utara. Istilah “Batak” sendiri dalam sejumlah kajian disebut sebagai konstruksi dari etnograf asing dengan konotasi negatif, yang digunakan untuk membedakan masyarakat pedalaman dengan masyarakat pesisir.
Narasi ini kemudian berkembang seiring kepentingan kolonial, yang memanfaatkan label tersebut untuk mengontrol wilayah, membangun citra tertentu, serta memperkuat dominasi kekuasaan.
Kini, para peneliti mulai meninjau ulang narasi tersebut secara kritis. Isu kanibalisme di Sumatra Utara tidak lagi dipandang sebagai fakta tunggal, melainkan sebagai bagian dari konstruksi sejarah yang dipengaruhi oleh dinamika perdagangan dan kekuasaan di masa lalu.


