Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan, penanganan karhutla saat ini masih dapat dilakukan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Ia menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional untuk karhutla.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” ujar Dudung.
Enam Provinsi Menjadi Fokus Penanganan Karhutla
Dudung menjelaskan, pemerintah terus mengoptimalkan upaya penanggulangan karhutla di berbagai daerah. Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat bersama Presiden Prabowo, terdapat enam provinsi yang menjadi fokus penanganan.
Dari sejumlah wilayah tersebut, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua daerah yang mendapat perhatian khusus.
Di Kalimantan Tengah, salah satu kawasan prioritas adalah Tanjung Puting dan area di sekitar taman nasional. Wilayah tersebut menjadi perhatian karena merupakan kawasan konservasi yang perlu dilindungi, termasuk keberadaan satwa liar di dalamnya.
“Yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah yaitu Tanjung Puting atau sekitar taman nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ,” kata Dudung.
Asap Tebal Hambat Pemadaman dari Udara
Dalam upaya pemadaman karhutla, pemerintah telah mengerahkan helikopter untuk mendukung operasi di lapangan. Namun, kondisi asap yang tebal menjadi kendala bagi penanganan melalui udara.
Karena keterbatasan tersebut, operasi darat kini lebih banyak diandalkan untuk menjangkau dan memadamkan titik-titik kebakaran.
Dudung menyampaikan bahwa laporan dari Kepala BNPB menunjukkan operasi helikopter telah dilaksanakan. Meski demikian, kondisi di sejumlah lokasi membuat pemadaman melalui udara sulit dilakukan secara optimal.
“Operasional helikopter ini sudah dilaksanakan dan lebih dominan kepada operasi darat karena memang sulit dijangkau dari udara karena asapnya terlalu tebal,” ujarnya.
Pemerintah masih memusatkan upaya penanganan karhutla di wilayah-wilayah prioritas. Sementara itu, penetapan status bencana nasional belum menjadi rencana pemerintah karena penanganan dinilai masih dapat dilakukan melalui upaya yang berjalan saat ini.


