Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara.
Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara.
Beranda Berita Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara
Berita

Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan & Sekjen DPR Angkat Bicara

Bagikan

Horas!

Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu bahwa gaji anggota legislatif naik hingga mencapai Rp100 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji sebagaimana kabar yang menyebutkan pendapatan anggota DPR mencapai Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan.

“Enggak ada kenaikan,” ujar Puan setelah menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Puan menjelaskan bahwa anggota DPR kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagai pengganti, mereka memperoleh kompensasi berupa tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan tersebut juga bisa digunakan untuk menjamu atau memfasilitasi konstituen dari daerah pemilihan masing-masing.

Berapa Kisaran Gaji Pokok Anggota DPR?

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa kabar soal gaji Rp100 juta tidak tepat. Ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR hanya berada di kisaran Rp4–5 juta sesuai ketentuan PP No. 75 Tahun 2000. Namun, jika ditambah berbagai tunjangan, termasuk tunjangan rumah yang kini mencapai sekitar Rp50 juta per bulan, total pendapatan (take home pay) anggota DPR memang bisa lebih dari Rp100 juta.

Indra menjelaskan, berdasarkan aturan, anggota DPR menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, kehormatan, fungsional, transportasi, hingga asuransi. Semua komponen tersebut membuat penghasilan bersih anggota DPR lebih besar dibandingkan gaji pokoknya.

Pernyataan Indra ini juga menanggapi komentar anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, yang sebelumnya menyebut bahwa take home pay anggota DPR saat ini bisa menembus Rp100 juta. Menurut Hasanuddin, angka tersebut lebih tinggi dari periode sebelumnya karena rumah dinas sudah diganti dengan tunjangan uang.

“Dulu dapat rumah, sekarang tidak. Jadi diganti Rp50 juta. Karena itu take home pay bisa lebih dari Rp100 juta,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/8).

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum.
Berita

Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Horas! Polemik kepemilikan lahan dan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung...

Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan.
Berita

Uji Coba di Danau Toba, Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan

Horas! Mobilitas masyarakat di Sumatera Utara yang semakin tinggi membuat kebutuhan akan...

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun.
Berita

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos.
Berita

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos, UMKM, dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...