Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum.
Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum.
Beranda Berita Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Berita

Sengketa RSUD Tarutung Memanas: HKBP Klaim Aset, Pemkab Taput Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Bagikan

Horas!

Polemik kepemilikan lahan dan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung kembali mencuat ke ruang publik. Sengketa yang melibatkan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) itu kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut salah satu fasilitas kesehatan terbesar di wilayah tersebut.

HKBP melalui Ephorus Pendeta Victor Tinambunan menegaskan bahwa RSUD Tarutung merupakan aset yang secara historis dan administratif menjadi milik gereja. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan siap menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum sambil tetap mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

HKBP Tegaskan Memiliki Dasar Historis dan Dokumen Kepemilikan

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung pada 18 Juni 2026, Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan menyampaikan keyakinannya bahwa lahan dan aset RSUD Tarutung merupakan bagian dari warisan pelayanan yang selama ini dimiliki gereja.

Menurut Victor, HKBP memiliki sejumlah dokumen yang menjadi dasar klaim kepemilikan, termasuk dokumen penyerahan aset dari lembaga misi Jerman Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) yang kini dikenal sebagai United Evangelical Mission (UEM).

Ia menjelaskan bahwa lembaga zending tersebut memiliki peran penting dalam sejarah pelayanan kesehatan dan pendidikan di Tanah Batak. Sejumlah rumah sakit, klinik, dan fasilitas sosial yang dibangun pada masa pelayanan misionaris disebut telah diserahkan kepada HKBP untuk dikelola dan diteruskan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain dokumen dari badan zending, HKBP juga mengklaim memiliki Surat Keputusan Menteri Kesehatan tahun 1954 yang disebut mengatur penyerahan beberapa fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Tarutung dan Rumah Sakit Umum Balige, kepada HKBP.

Victor menegaskan bahwa upaya yang dilakukan HKBP bukan semata-mata untuk menguasai aset, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang pelayanan sosial dan kesehatan yang telah dibangun gereja selama puluhan tahun.

“Ini bukan hanya persoalan aset, tetapi juga tentang penghormatan terhadap sejarah, pengorbanan, dan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat lintas generasi,” ujarnya.

HKBP juga menyebut telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang akan digunakan apabila sengketa tersebut berlanjut ke proses hukum.

Pemkab Taput Utamakan Pelayanan Kesehatan

Menanggapi klaim tersebut, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat mengambil sikap terbuka. Ia mengakui bahwa setiap pihak berhak menyampaikan klaim berdasarkan keyakinan dan bukti yang dimiliki.

Namun menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

JTP menegaskan bahwa RSUD Tarutung selama ini telah dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Ia menilai sengketa kepemilikan tidak boleh mengorbankan kepentingan publik yang bergantung pada layanan kesehatan rumah sakit tersebut setiap hari.

“Kita tetap fokus bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Soal kepemilikan aset, biarlah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Siap Bertemu di Pengadilan

Dalam pernyataannya, Bupati JTP Hutabarat juga menyampaikan bahwa jalur hukum merupakan cara paling tepat untuk memperoleh kepastian atas status kepemilikan lahan dan aset yang disengketakan.

Menurutnya, baik HKBP maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memiliki hak untuk menyampaikan bukti masing-masing di hadapan pengadilan.

Meski demikian, ia tetap membuka ruang dialog dengan pihak HKBP guna mencari titik temu dan menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah dengan gereja yang memiliki sejarah panjang di Tapanuli Utara.

“Silakan dibawa ke pengadilan agar ada kepastian hukum. Namun kami tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

JTP juga memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum pernah mengajukan sertifikasi lahan atas lokasi RSUD Tarutung.

Rumah Sakit Strategis bagi Masyarakat Taput

RSUD Tarutung merupakan salah satu fasilitas kesehatan terbesar di kawasan Tapanuli. Rumah sakit berstatus kelas B tersebut berlokasi di Jalan Agus Salim Nomor 1, Tarutung, dan saat ini beroperasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rumah sakit ini berdiri di atas lahan sekitar 5,5 hektare dengan luas bangunan lebih dari 8.600 meter persegi. Kapasitas pelayanan yang tersedia mencapai lebih dari 200 tempat tidur yang tersebar di berbagai kelas perawatan.

Selain melayani pasien umum, RSUD Tarutung juga memiliki fasilitas ICU, ICCU, NICU, ruang isolasi, serta berbagai layanan spesialis yang menjadi rujukan masyarakat dari sejumlah daerah di kawasan Tapanuli.

Karena perannya yang sangat strategis, banyak pihak berharap sengketa kepemilikan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengganggu operasional rumah sakit maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menunggu Kepastian Hukum

Sengketa RSUD Tarutung kini memasuki babak baru setelah HKBP secara terbuka menyampaikan klaim kepemilikannya. Di tengah perbedaan pandangan antara kedua pihak, masyarakat berharap penyelesaian dapat dilakukan secara transparan, berdasarkan fakta sejarah, dokumen hukum yang sah, serta mengedepankan kepentingan publik.

Apapun hasil akhirnya nanti, keberadaan RSUD Tarutung sebagai fasilitas kesehatan utama di Tapanuli Utara diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi bagian dari warisan pelayanan yang terus memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan.
Berita

Uji Coba di Danau Toba, Hyundai New CRETA Tawarkan Kenyamanan Premium untuk Setiap Perjalanan

Horas! Mobilitas masyarakat di Sumatera Utara yang semakin tinggi membuat kebutuhan akan...

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun.
Berita

Luhut Sebut Digitalisasi Layanan Pemerintah Berpotensi Pangkas Belanja Negara hingga Rp2.000 Triliun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos.
Berita

Luhut Dorong Pemanfaatan AI untuk Bansos, UMKM, dan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital...

Bobby Nasution Soroti Pemadaman Listrik di Sumut, Minta Zulhas Bantu Sampaikan Keluhan ke PLN.
Berita

Bobby Nasution Soroti Pemadaman Listrik di Sumut, Minta Zulhas Bantu Sampaikan Keluhan ke PLN

Horas! Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menyoroti persoalan pemadaman listrik yang...