Horas!
Dongan BK, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengembalikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia menilai penetapan tersebut bertentangan dengan kesepakatan batas wilayah tahun 1992.
“Kami meminta Mendagri menghargai marwah Aceh dan tidak mengambil langkah sepihak yang bisa merusak hubungan antarprovinsi,” kata Haji Uma, Kamis (5/6/2025).
Ia juga menolak wacana pengelolaan bersama yang diusulkan oleh Pemerintah Sumatera Utara, dan menegaskan bahwa yang diperjuangkan adalah kedaulatan wilayah Aceh, bukan kompromi administratif.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk membahas polemik ini. Dalam pertemuan tersebut, Bobby mengusulkan pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif agar potensi sumber daya dan pariwisata bisa dimanfaatkan bersama.
Namun, Haji Uma menolak gagasan tersebut, dan menyatakan bahwa solusi yang diinginkan masyarakat Aceh adalah pengembalian status wilayah secara utuh, bukan pengelolaan bersama.