Horas!
Dongan BK, Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga Oktober 2025 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga Maret 2026 memicu reaksi keras di kalangan calon pegawai. Tidak hanya keluhan di media sosial, seruan aksi demonstrasi di DPR RI, KemenPAN-RB, dan Istana Negara juga mulai bermunculan.
Meskipun belum jelas siapa penggagas aksi tersebut, aparat keamanan sudah bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya unjuk rasa.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja (raker) antara Menteri PAN-RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR pada 5 Maret 2025. Dalam raker tersebut, ditetapkan bahwa CPNS akan diangkat mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan empat alasan utama di balik penundaan ini:
- Penyesuaian formasi ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.
- Penyelarasan sistem seleksi agar proses perekrutan lebih optimal.
- Integrasi dalam Grand Design ASN 2025-2045 yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
- Permintaan dari beberapa daerah, yang mengusulkan penundaan seleksi agar penataan tenaga non-ASN bisa diselesaikan lebih dulu.
Kekecewaan CPNS 2024: Dari Keluhan Hingga Petisi Online
Banyak CPNS 2024 merasa dirugikan karena sebelumnya mereka telah bersiap untuk pengangkatan pada April 2025. Tidak sedikit yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama, sehingga keputusan penundaan ini membuat mereka kehilangan pendapatan dalam waktu yang cukup lama.
Sebagai bentuk protes, beberapa petisi online bermunculan di platform change.org, di antaranya:
📌 “Tolak Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!” (2.282 tanda tangan per 10 Maret 2025).
📌 “Percepatan Pengangkatan CPNS & PPPK Tahap 1 2024” (73.549 tanda tangan).
📌 “Segera Terbitkan SK PPPK Sesuai Jadwal” (461 tanda tangan).
📌 “Save CASN 2024 #TolakKebijakanTMTSerentak” (316 tanda tangan).
Mereka menganggap keputusan ini tidak adil, karena mengganggu perencanaan hidup dan meningkatkan angka pengangguran di kalangan calon pegawai negeri.
Respon Pemerintah: Saran “Move On” untuk CPNS yang Sudah Resign
Menanggapi protes ini, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengatakan bahwa CPNS 2024 dapat memanfaatkan waktu tunggu dengan mengikuti pelatihan. Namun, belum ada kejelasan apakah peserta akan mendapatkan insentif selama periode ini.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyarankan para CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama untuk “move on”, dan memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar lebih dalam mengenai birokrasi sebelum mereka resmi bertugas.