Horas!
Dongan BK, Acara adat pernikahan dalam budaya Batak Toba memiliki struktur yang sangat kaya, kompleks, dan penuh makna simbolis. Dalam pelaksanaannya, terdapat banyak istilah yang digunakan untuk menyebut peran, posisi sosial, serta hubungan antar marga dan keluarga.
Berikut ini adalah sejumlah istilah penting yang umum digunakan dalam ulaon sadari (rangkaian acara pernikahan adat Batak Toba):
1. Suhut
Pihak yang menyelenggarakan hajatan atau acara. Biasanya terdiri dari dua pihak:
- Suhut Bolahan Amak: Suhut yang menjadi tuan rumah atau tempat dilangsungkannya acara adat.
- Suhut Naniambangan: Suhut yang datang dari luar lokasi atau wilayah penyelenggaraan.
2. Parboru
Merujuk pada pihak keluarga pengantin perempuan. Disebut juga sebagai bona ni haushuton (asal dari huta atau asal garis keluarga perempuan).
3. Paranak
Merujuk pada pihak keluarga pengantin laki-laki, dan dalam konteks adat disebut juga Suhut Bolon.
4. Hula-Hula
Saudara laki-laki dari pihak istri masing-masing suhut. Dalam adat Batak, hula-hula memegang posisi paling tinggi dalam struktur Dalihan Na Tolu, dan sangat dihormati.
5. Dongan Tubu
Seluruh saudara laki-laki yang berasal dari satu marga yang sama. Misalnya, untuk suhut bermarga Tobing, maka dongan tubu-nya adalah semua Tobing yang turut serta.
6. Boru
Semua perempuan yang menikah ke dalam marga yang sama, atau istri dari laki-laki semarga. Misalnya, boru Tobing adalah perempuan yang menikah dengan laki-laki bermarga Tobing.
7. Dongan Sahuta
Secara harfiah berarti “teman sekampung”, yakni mereka yang berasal dari huta (desa) yang sama, dan mengikuti tradisi adat (solup/paradaton) yang sama pula.
8. Ale-Ale
Sahabat atau kenalan yang diundang, namun bukan berasal dari garis kekerabatan. Ale-ale sering kali diundang sebagai bentuk penghormatan sosial.
9. Uduran
Rombongan yang hadir dari masing-masing pihak suhut dan hula-hula. Uduran penting untuk menunjukkan dukungan dan keterlibatan dalam pesta adat.
10. Raja Parhata (RP) / Protokol (PR) / Juru Bicara (JB)
Juru bicara resmi dari masing-masing pihak, yang menjadi pengatur jalannya acara dan menyampaikan pidato adat. RP dipilih karena kemampuannya dalam berbahasa adat dan pemahaman tentang tatanan adat.
11. Namargoar
Tanda makanan adat berupa bagian-bagian tubuh hewan (kerbau/lembu) yang dipotong dan menjadi bukti bahwa makanan tersebut berasal dari satu hewan yang utuh.
12. Jambar
Merupakan bagian dari namargoar yang dibagikan kepada pihak-pihak yang berhak dalam struktur adat, sebagai pengukuhan posisi dan peran dalam acara tersebut.
13. Dalihan Na Tolu (DNT)
Secara harfiah berarti “Tungku Nan Tiga”. Ini adalah sistem nilai, struktur sosial dan filosofi hidup orang Batak yang terdiri dari tiga pilar relasi:
- Hula-hula (pemberi istri)
- Dongan tubu (satu marga)
- Boru (penerima istri)
Ketiga peran ini harus dihormati secara berimbang untuk menjaga keharmonisan dalam adat.
14. Solup
Takaran beras yang dibuat dari bambu, namun dalam konteks adat, solup digunakan sebagai simbol hukum adat. “Sidapot solup do na ro” artinya siapa yang datang ke suatu wilayah adat harus tunduk dan mengikuti paradaton (adat istiadat) di wilayah tersebut.
Dengan memahami istilah-istilah ini, seseorang yang hadir atau terlibat dalam acara pernikahan adat Batak Toba tidak hanya dapat mengikuti jalannya acara dengan lebih baik, tetapi juga menghargai nilai-nilai luhur dan filosofi yang mendasari tradisi tersebut.
Pesta adat Batak bukan sekadar seremonial, melainkan penghormatan pada leluhur, kekerabatan, dan martabat.