Horas!
Dongan BK, ada kabar yang membanggakan datang dari Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba resmi menerima status green card (kartu hijau) sebagai tanda keanggotaan penuh di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp).
Keputusan ini diumumkan dalam sidang komite eksekutif ke-11 Global Geopark Network (GGN) yang digelar pada Konferensi Internasional GGN di Kutralkura, La Araucania, Chile, Sabtu (6/9).
“Status ini ditetapkan secara resmi di Chile. Kami tentu bersyukur atas pencapaian ini, karena kartu hijau menunjukkan pengakuan dunia terhadap keberhasilan pengelolaan Geopark Kaldera Toba,” ujar General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UGGp, Azizul Kholis, di Medan, Minggu (7/9).
Hasil dari Kerja Kolektif
Azizul menegaskan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dinilai konsisten mendorong sinergi di kawasan Danau Toba.
Dukungan juga datang dari tujuh pemerintah kabupaten yang menjadi bagian kawasan Danau Toba, yakni Simalungun, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi.
“Kami berharap capaian ini menjadi batu loncatan agar pengelolaan Kaldera Toba semakin baik, semakin kolaboratif, dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” jelas Azizul.
Dari Kartu Kuning ke Kartu Hijau
Perjalanan menuju kartu hijau tidak selalu mulus. Pada rapat UNESCO Global Geopark di Maroko, September 2023, Geopark Kaldera Toba sempat mendapat kartu kuning.
Kartu kuning merupakan peringatan karena pengelolaan kawasan dinilai belum memenuhi sejumlah kriteria. UNESCO saat itu meminta Badan Pengelola Geopark melakukan perbaikan sebelum masa revalidasi dua tahun kemudian.
Berbagai upaya perbaikan pun dilakukan, mulai dari peningkatan tata kelola, pelibatan masyarakat, hingga penguatan ekowisata berkelanjutan. Hasilnya, kini Geopark Kaldera Toba berhasil lolos evaluasi dan kembali meraih status terbaik.
Status Bergengsi
Kartu hijau atau green card adalah penilaian tertinggi dalam keanggotaan UNESCO Global Geopark. Status ini berlaku hingga empat tahun ke depan, sebelum dilakukan evaluasi ulang.
Dengan capaian ini, Geopark Kaldera Toba semakin kokoh menyandang status UNESCO Global Geopark, sejajar dengan ratusan geopark lain di dunia.
Selain Kaldera Toba, Indonesia juga sukses mempertahankan dua geopark lainnya, yaitu:
- Geopark Ciletuh–Pelabuhan Ratu (Jawa Barat)
- Geopark Rinjani Lombok (Nusa Tenggara Barat)
“Keputusan mengenai tiga geopark di Indonesia itu dibacakan langsung oleh Setsuya Nakada selaku pimpinan sidang,” tambah Azizul.
Harapan ke Depan
Status ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga tanggung jawab besar. Green card menjadi indikator bahwa standar pengelolaan sudah sesuai protokol UNESCO Global Geopark.
Ke depan, Badan Pengelola berharap Kaldera Toba tidak hanya diakui dunia, tetapi juga dapat menghadirkan manfaat konkret: membuka peluang kerja, mendorong pariwisata, memperkuat identitas budaya Batak, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Danau Toba sebagai warisan alam dunia.