Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution.
Beranda Berita Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution
Berita

Razia Pelat Kendaraan di Sumut, Begini Klarifikasi Bobby Nasution

Bagikan

Horas!

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kebijakan razia kendaraan dengan pelat nomor luar daerah—termasuk pelat Aceh—bukanlah bentuk diskriminasi atau sentimen terhadap daerah tertentu. Menurutnya, langkah ini bertujuan murni untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.

Fokus pada Kendaraan yang Beroperasi di Sumut

Dalam rapat paripurna DPRD Sumut terkait pengesahan Perubahan APBD Sumut di Medan, Senin (29/9/2025), Bobby menekankan bahwa perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumatera Utara seharusnya mendaftarkan kendaraannya di Sumut. Dengan demikian, penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke provinsi lain.

“Ini bukan sentimen terhadap satu daerah tertentu. Prinsipnya berlaku untuk semua kendaraan dengan pelat luar, bukan hanya pelat dari provinsi tetangga,” ujar Bobby.

Untuk memperkuat argumentasinya, Bobby turut menayangkan video beberapa gubernur yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa di provinsi masing-masing. Misalnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Riau Abdul Wahid, hingga Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

“Praktik ini sudah lumrah dilakukan. Kalau daerah lain menerapkan, dianggap biasa. Kenapa ketika Sumut melaksanakan justru jadi heboh?” tegas Bobby.

Respons Publik dan Tantangan

Meski Bobby menegaskan tidak ada muatan sentimen daerah, kebijakan ini tetap menimbulkan perdebatan. Sebagian pihak menilai razia pelat berpotensi menimbulkan gesekan sosial jika tidak disosialisasikan dengan baik. Di sisi lain, ada pula yang mendukung kebijakan ini karena dinilai adil dan berdampak positif bagi pembangunan Sumut.

Ke depan, pemerintah daerah perlu memastikan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara transparan, persuasif, dan konsisten, agar tidak menimbulkan kesan diskriminasi. Sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan perusahaan juga penting, sehingga mereka memahami bahwa tujuan utama razia ini adalah optimalisasi pendapatan daerah untuk kepentingan bersama.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak.
Berita

Pesparawi di Salib Kasih Jadi Pengingat Sejarah Penyebaran Kristen di Tanah Batak

Horas! Dongan BK, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan...

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah.
Berita

Pemerintah Kembali Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Target Rampung pada 2027

Horas! Pemerintah Indonesia kembali menghidupkan rencana redenominasi rupiah dengan menyiapkan Rancangan Undang-Undang...

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia.
Berita

Lamhot Sinaga Soroti Dominasi PH dan Pemilik Bioskop dalam Bisnis Film Indonesia

Horas! Dongan BK, Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan praktik monopoli yang...

Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun.
Berita

Luhut: Indonesia–China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Hingga 60 Tahun

Horas! Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa Indonesia...