Persidangan kasus video profil desa Amsal Sitepu (via detikcom).
Persidangan kasus video profil desa Amsal Sitepu (via detikcom).
Beranda Berita Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bersalah dalam Kasus Video Desa
Berita

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bersalah dalam Kasus Video Desa

Bagikan

Horas!

Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (1/4/2026), majelis hakim menyatakan Amsal bebas dari seluruh dakwaan.

Putusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim, M Yusafrihardi Girsang, yang menegaskan bahwa unsur pidana yang didakwakan kepada Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan di persidangan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum sempat menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Wira Arizona dalam sidang yang berlangsung pada Februari 2026.

Selain hukuman badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan. Tidak hanya itu, Amsal juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp202.161.980. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap tidak dipenuhi, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila nilai harta tidak mencukupi, akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama satu tahun.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai ada beberapa hal yang memberatkan, di antaranya sikap terdakwa yang dianggap tidak mengakui perbuatannya serta dinilai berbelit-belit selama proses persidangan. Sementara itu, hal yang meringankan adalah Amsal belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Meski demikian, majelis hakim akhirnya memiliki pandangan berbeda dan menyatakan bahwa dakwaan tidak dapat dibuktikan. Dengan putusan ini, Amsal resmi dinyatakan bebas dari seluruh tuntutan hukum dalam kasus tersebut.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Harel Alexandra Panjaitan Raih Juara I Solo Anak Pesparawi Nasional XIV 2026.
Berita

Harel Alexandra Panjaitan Raih Juara I Solo Anak Pesparawi Nasional XIV 2026, Harumkan Nama Sumatera Utara

Horas! Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putri terbaik Sumatera Utara di ajang Pesta...

Ilustrasi Paskibraka.
Berita

Enam Pelajar Berdarah Batak Terpilih Menjadi Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2026

Horas! Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda berdarah Batak. Sebanyak enam...

Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Desainer Asal Sumatera.
Berita

Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Desainer Asal Sumatera

Horas! Pemerintah resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Penyebab Kebakaran Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja XII Medan, Polisi Ungkap Empat Fakta.
Berita

Penyebab Kebakaran Rumah Adat di Monumen Sisingamangaraja XII Medan, Polisi Ungkap Empat Fakta

Horas! Kebakaran yang menghanguskan rumah adat Batak di kawasan Monumen Tugu Nasional...