Gratis! Tol Sinaksak–Simpang Panei Mulai Beroperasi Tanpa Tarif per 1 Mei 2026.
Gratis! Tol Sinaksak–Simpang Panei Mulai Beroperasi Tanpa Tarif per 1 Mei 2026.
Beranda Berita Gratis! Tol Sinaksak–Simpang Panei Mulai Beroperasi Tanpa Tarif per 1 Mei 2026
Berita

Gratis! Tol Sinaksak–Simpang Panei Mulai Beroperasi Tanpa Tarif per 1 Mei 2026

Bagikan

Horas!

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi mengoperasikan secara gratis ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar, khususnya segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,86 kilometer mulai 1 Mei 2026.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1786/KPTS/Mn/2026 yang menetapkan pengoperasian jalan tol tersebut sejak 9 April 2026. Pengoperasian tanpa tarif ini juga bertepatan dengan periode libur panjang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1–3 Mei 2026.

Jalan Tol Telah Mendapat Sertifikat Laik Operasi

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa ruas tol tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebelumnya, jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 17–19 November 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan predikat bintang lima dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 23 Januari 2026.

Untuk menjamin kualitas layanan, Hamawas juga telah menggelar pelatihan dan simulasi bagi petugas, mencakup aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penanganan kondisi darurat.

Sebelumnya, ruas Sinaksak–Simpang Panei telah difungsikan sementara selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan total 88.876 kendaraan, serta pada periode Lebaran 2026 yang melayani 77.096 kendaraan. Selama masa tersebut, tidak tercatat adanya kecelakaan fatal, menjadikannya salah satu ruas tol favorit di Sumatera Utara.

Dalam waktu dekat, ruas tol ini akan dioperasikan penuh selama 24 jam tanpa pembatasan waktu. Kehadiran tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Sumatera Utara.

Ruas ini juga dilengkapi dengan satu gerbang tol, enam gardu transaksi (tiga masuk dan tiga keluar), serta didukung oleh 32 personel siaga. Dengan beroperasinya tol ini, waktu tempuh dari Medan menuju kawasan wisata Danau Toba dipangkas drastis dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam.

Selain itu, berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan, seperti layanan patroli, derek, ambulans, serta sistem pemantauan lalu lintas secara real-time yang beroperasi 24 jam.

Secara strategis, Tol Kutepat menjadi infrastruktur penting yang mendukung akses menuju kawasan industri, pelabuhan, serta destinasi pariwisata unggulan di Sumatera Utara. Keberadaannya juga diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan meningkatkan peluang investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Hamawas mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Jika terjadi kendala atau menemukan tindak kejahatan di jalan tol, pengguna dapat menghubungi Call Center Kutepat di nomor +62 812 9595 3536.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan.
Berita

Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan

Horas! PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi kereta jarak jauh (via Bloomberg Technoz).
Berita

KRL Ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Korban Berjatuhan

Horas! Kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di wilayah...

Konferensi pers BNI di Jakarta (via CNBC Indonesia).
Berita

BNI Kembalikan Dana Rp28 Miliar Milik Gereja Katolik Aek Nabara

Horas! PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyatakan telah menyelesaikan seluruh...

Medan Menjadi Kota Paling Maju di Sumatera.
Berita

Medan Menjadi Kota Paling Maju di Sumatera

Horas! Kota Medan dinobatkan sebagai kota paling maju di Pulau Sumatera berdasarkan...