Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan.
Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan.
Beranda Berita Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan
Berita

Izin Operasi Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan

Bagikan

Horas!

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya setelah pemerintah mencabut izin operasional perusahaan tersebut.

Manajemen perusahaan menyampaikan bahwa kebijakan PHK telah disosialisasikan kepada para karyawan pada 23–24 April 2026. Adapun pelaksanaan PHK dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 12 Mei 2026.

Langkah ini diambil sebagai dampak langsung dari pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di wilayah Sumatera pada awal tahun 2026. Dengan dicabutnya izin tersebut, seluruh kegiatan operasional pemanfaatan hutan di dalam areal perusahaan terhenti.

“Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH Perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH Perseroan,” tulis manajemen perusahaan.

Toba Pulp Lestari juga tercatat sebagai salah satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah. Langkah tersebut diambil karena adanya pelanggaran operasional yang dinilai berkontribusi terhadap banjir di wilayah Sumatra, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain itu, Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) telah melakukan penguasaan kembali lahan seluas 167.912 hektare milik perusahaan yang berada di wilayah Sumatera Utara.

Perusahaan menyebut keputusan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional usaha.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Rupiah hingga Tembus Rp17.500, Rekor Terburuk Sepanjang Masa (via CNBC).
Berita

Rupiah hingga Tembus Rp17.500, Rekor Terburuk Sepanjang Masa

Horas! Mata uang Garuda kembali berada di titik nadir. Pada perdagangan Selasa...

Ilustrasi sampel penelitian Hantavirus.
Berita

Waspada, 23 Kasus Virus Hantavirus Ditemukan di Indonesia

Horas! Kasus Hantavirus kembali menjadi perhatian dunia setelah wabah yang terjadi di...

WHO Beri Warning Baru Mewabahnya Virus Hantavirus.
Berita

WHO Beri Warning Baru Mewabahnya Virus Hantavirus

Horas! World Health Organization (WHO) mengeluarkan peringatan baru terkait potensi bertambahnya kasus...

Rincian UKT Jalur Mandiri USU 2026.
Berita

Rincian UKT Jalur Mandiri USU 2026: Biaya Kuliah per Semester di Semua Fakultas

Horas! Universitas Sumatera Utara (USU) segera membuka seleksi jalur mandiri bagi lulusan...