Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot Kepala Regional BGN Sumatera Utara, Agung T Kurniawan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan pelajar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sebelum pencopotan dilakukan, Sudaryono sempat mempertanyakan lambannya proses pergantian pejabat tersebut. Ia mengatakan instruksi pencopotan Agung telah diberikan sejak dirinya melakukan kunjungan ke Kabupaten Karo.
“Kareg Sumut itu kan jadi masalah, sudah dicopot? Belum? Lama sekali. Sudah perintah dari saya sejak pergi ke Karo, masa tidak selesai-selesai,” ujar Sudaryono dalam video yang diunggah melalui akun Instagram miliknya.
Menurut Sudaryono, proses pergantian tersebut seharusnya tidak berlangsung terlalu lama hanya karena menunggu penyelesaian administrasi. Ia bahkan menyinggung proses paraf dan tanda tangan yang dinilai menghambat pelaksanaan keputusan.
“Kalau sudah perintah saya, itu jangan nunggu paraf saya, tanda tangan dulu. Kan itu bukan urusan. Di mana, tekennya di mana? Lambat sekali ini. Barangnya mana? Sudah sejak saya pergi ke Karo, sudah sebulan yang lalu. Gimana sih?” katanya.
Sudaryono Soroti Proses Administrasi
Sudaryono menjelaskan bahwa prosedur administrasi tetap diperlukan dalam setiap keputusan organisasi. Paraf, menurutnya, berfungsi untuk memastikan keputusan yang dibuat telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia menilai proses tersebut tidak semestinya menghambat keputusan yang sudah disepakati dalam rapat.
“Paraf itu penting untuk kita saling cross-check, misalnya soal aturan, surat edaran, itu penting. Tapi kalau kita sudah rapat, sudah putus dan didengar semua orang, itu paraf bisa jadi belakangan,” ujar Sudaryono.
Ia menekankan bahwa keputusan yang telah disepakati bersama seharusnya segera ditindaklanjuti. Menurutnya, aspek administratif dapat diselesaikan setelah keputusan substantif telah ditetapkan.
Kepala KPPG Medan Benarkan Agung Diganti
Pencopotan Agung T Kurniawan juga dibenarkan oleh Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak.
Saat dikonfirmasi wartawan mengenai pergantian Kepala Regional BGN Sumatera Utara tersebut, Donal menyatakan Agung sudah tidak lagi menjabat.
“Sudah diganti,” kata Donal.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari respons BGN setelah kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Karo. Kasus tersebut sebelumnya mendorong berbagai pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dari sisi pengawasan dan tata kelola penyediaan makanan.


