Horas!
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi perbincangan publik. Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Simalungun.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di kawasan yang selama ini cukup terpencil.
Profil Calon Kabupaten Simalungun Hataran
Berdasarkan usulan yang berkembang, wilayah calon Kabupaten Simalungun Hataran memiliki luas sekitar 291 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 61 ribu jiwa (data 2023). Secara geografis, daerah ini didominasi oleh kawasan pertanian dan kehutanan, dua sektor yang menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat.
Selain potensi alam yang melimpah, wilayah ini juga dinilai memiliki basis sosial dan ekonomi yang cukup kuat untuk berdiri sebagai daerah otonom baru. Dukungan terhadap rencana pemekaran datang dari tokoh masyarakat, pemangku adat, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Alasan Utama Pemekaran: Luas Wilayah dan Efektivitas Pelayanan Publik
Kabupaten Simalungun saat ini memiliki luas sekitar 4.386 km², menjadikannya salah satu kabupaten terluas di Sumatera Utara. Kondisi ini kerap menimbulkan ketimpangan dalam distribusi layanan publik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil seperti Simalungun Hataran.
Pemekaran diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.
Potensi Ekonomi: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Darat
Simalungun Hataran memiliki potensi besar di sektor pertanian dan kehutanan.
- Pertanian: Komoditas utama daerah ini meliputi padi, jagung, kelapa sawit, dan karet, yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.
- Kehutanan: Wilayah ini juga masih memiliki kawasan hutan yang relatif terjaga. Pengelolaan hutan secara berkelanjutan membuka peluang bagi pengembangan hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, dan tanaman herbal.
- Ekowisata: Potensi wisata berbasis alam seperti camping ground, wisata edukatif, dan ekowisata hutan juga dapat menjadi sumber pendapatan alternatif.
- Perikanan darat: Sebagian warga menggantungkan hidup dari budidaya ikan air tawar seperti nila, lele, dan patin yang menjanjikan nilai ekonomi cukup tinggi.
Dengan potensi tersebut, Simalungun Hataran dinilai mampu berkembang menjadi kawasan ekonomi hijau berbasis pertanian dan kehutanan.
Tantangan Menuju Daerah Otonom Baru
Meski dukungan masyarakat cukup kuat, pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran masih menghadapi sejumlah tantangan:
- Kebijakan Moratorium DOB:
Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonom baru. Usulan Simalungun Hataran harus menunggu evaluasi dan persetujuan resmi dari pusat. - Kesiapan Infrastruktur dan SDM:
Wilayah calon kabupaten perlu memastikan ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, serta menyiapkan aparatur pemerintahan yang kompeten. - Kemandirian Keuangan:
Pemerintah calon kabupaten harus memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai untuk menopang kebutuhan operasional tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Masyarakat Simalungun Hataran menunjukkan antusiasme tinggi terhadap rencana pemekaran ini. Mereka berharap terbentuknya kabupaten baru dapat membawa pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik yang lebih cepat, dan kesejahteraan yang lebih merata.
Tokoh masyarakat dan kalangan akademisi menilai, jika dilakukan dengan kajian mendalam dan perencanaan matang, pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran berpotensi menjadi contoh sukses pemekaran daerah berbasis sumber daya alam dan kehutanan berkelanjutan di Sumatera Utara.