Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra.
Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra.
Beranda Berita Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra
Berita

Presiden Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra

Bagikan

Horas!

Presiden Prabowo Subianto berangkat menuju sejumlah daerah yang terdampak banjir di Pulau Sumatra pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden terbang menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif.

Dalam agenda kunjungan ini, Presiden akan melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk wilayah yang mengalami kerusakan serta gangguan layanan dasar. Presiden Prabowo juga ingin memastikan bahwa upaya tanggap darurat telah dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai prosedur penanganan bencana.

Pemerintah tengah mempersiapkan langkah pemulihan infrastruktur vital, mulai dari jalan, jembatan, jaringan energi dan telekomunikasi, hingga fasilitas kesehatan. Presiden sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar mempercepat penanganan di lapangan demi meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.

Upaya penanganan darurat diharapkan semakin terpadu sehingga masyarakat merasa negara hadir dan bekerja dalam menghadapi situasi ini. Pemerintah juga mengingatkan warga untuk tetap waspada serta mengikuti arahan petugas, mengingat potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi.

Mendampingi Presiden dalam kunjungan ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...