Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba.
Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba.
Beranda Berita Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba
Berita

Jalan Provinsi Silimbat-Parsoburan Sepanjang 8 Km Akan Segera Dibangun, Dongkrak Akses Ekonomi Toba

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUTR Kabupaten Toba mengusulkan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Silimbat dan Parsoburan sepanjang 8 kilometer. Rencana ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Toba, Senin (7/7/2025).

Pembangunan ruas jalan ini dinilai sangat krusial karena akan menunjang akses transportasi hasil pertanian masyarakat di wilayah tersebut, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumut, Viktor Silaen, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek jalan Silimbat–Parsoburan sepanjang 8 kilometer dijadwalkan pada tahun anggaran 2025.

“Sedangkan untuk sisa ruas jalan di Parsoburan yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara sejauh 5 kilometer, akan masuk dalam tahap perencanaan dan ditargetkan dibangun tahun 2026,” ujar Viktor.

Lebih lanjut, Viktor menjelaskan adanya wacana penurunan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, khususnya pada ruas Borbor yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat proses penanganan infrastruktur karena pembiayaannya bisa langsung menggunakan APBD Kabupaten Toba.

“Mungkin saja APBD Toba cukup untuk membangun, tetapi karena statusnya sebagai jalan provinsi, kabupaten tidak bisa menanganinya langsung,” tambahnya.

Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Toba

Sebagai informasi, penetapan status jalan provinsi di wilayah Sumatera Utara diatur melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/673/KPT/2018 tertanggal 8 Juni 2018. Dalam keputusan tersebut, terdapat enam ruas jalan provinsi di Kabupaten Toba dengan total panjang 192,68 kilometer, yakni:

  1. Jalan Silimbat–Parsoburan sepanjang 40 km
  2. Jalan Parsoburan–batas Kabupaten Labuhanbatu Utara sepanjang 40,5 km
  3. Jalan Porsea–batas Kabupaten Asahan sepanjang 35 km
  4. Jalan Parsoburan–Borbor–Pangururan–Janji Maria berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang 40 km
  5. Jalan Borbor–Rianiate yang berbatasan dengan Tapanuli Utara sepanjang 23 km
  6. Jalan Balige–Tampahan–Meat yang juga berbatasan dengan Tapanuli Utara sepanjang 14,18 km

Dengan dimulainya pembangunan jalan Silimbat–Parsoburan tahun depan, masyarakat Toba berharap pemerataan infrastruktur dapat tercapai dan mempercepat mobilitas serta pertumbuhan ekonomi pedesaan.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...

Wabup Samosir Resmikan Museum Pusaka Batak Toba,
Berita

Wabup Samosir Resmikan Museum Pusaka Batak Toba, Komitmen Jaga Warisan Budaya Diperkuat

Horas! Upaya pelestarian budaya Batak Toba di Kabupaten Samosir memasuki babak baru...