Rupiah kini menjadi alat pembayaran resmi yang digunakan di seluruh Indonesia. Namun, sebelum mata uang nasional tersebut berlaku seperti sekarang, masyarakat di Sumatera Utara telah mengenal berbagai alat tukar yang muncul pada periode dan kondisi politik berbeda.
Mata uang yang pernah beredar di wilayah tersebut antara lain mata uang kesultanan Melayu, Gulden Hindia Belanda, uang kebon yang digunakan di lingkungan perkebunan, mata uang pada masa pendudukan Jepang, hingga Oeang Republik Indonesia (ORI) dan Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (ORIPS).
Perjalanan mata uang di Sumatera Utara tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Perubahan alat pembayaran juga menjadi gambaran dari pergantian kekuasaan, pengaruh kolonialisme, perkembangan perkebunan, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mata Uang pada Masa Kesultanan
Sebelum pemerintahan kolonial Belanda semakin kuat pada abad ke-19, kawasan Sumatera Timur yang mencakup Kesultanan Deli, Serdang, Langkat, dan Asahan telah berkembang sebagai bagian dari jalur perdagangan penting di kawasan Selat Malaka.
Ramainya aktivitas perdagangan membuat berbagai jenis mata uang logam digunakan dalam transaksi. Alat tukar tersebut digunakan oleh masyarakat setempat maupun pedagang yang datang dari berbagai wilayah.
Dalam jurnal “Kesultanan Deli dalam Lintasan Sejarah”, M. Syukri dan Ayi Sofyan menjelaskan bahwa Kesultanan Deli berkembang sebagai pusat perdagangan yang terhubung dengan jaringan ekonomi regional dan internasional.
Perkembangan perdagangan tersebut turut mendorong penggunaan beragam alat pembayaran dalam kehidupan masyarakat.
Gulden Mengikuti Perkembangan Perkebunan
Memasuki periode kolonial, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan Gulden Hindia Belanda sebagai mata uang resmi. Peredarannya semakin luas seiring dengan tumbuhnya industri perkebunan di Sumatera Timur, terutama perkebunan tembakau Deli yang menjadi salah satu pusat perekonomian kolonial.
Keberadaan lembaga perbankan juga mendukung peredaran mata uang tersebut. Berdasarkan penelitian Sriana berjudul “Peranan De Javasche Bank terhadap Perekonomian Sumatera Timur Tahun 1907-1942”, De Javasche Bank memiliki peran dalam memperlancar peredaran Gulden sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Timur.
Namun, Gulden bukan satu-satunya alat pembayaran yang digunakan masyarakat saat itu.
Uang Kebon untuk Buruh Perkebunan
Di kawasan perkebunan dikenal pula uang kebon, yaitu uang token yang diterbitkan perusahaan perkebunan dan digunakan terutama sebagai alat pembayaran bagi buruh kontrak.
Keberadaan uang kebon tidak semata-mata berkaitan dengan transaksi ekonomi. Sistem tersebut juga memiliki hubungan dengan mekanisme pengawasan perusahaan terhadap tenaga kerja.
Dalam penelitian “Uang Kebon: Mata Uang Lokal Perkebunan di Tanah Deli”, Churmatin Nasoichah menjelaskan bahwa uang kebon menjadi salah satu sarana yang digunakan perusahaan untuk mengikat buruh kontrak agar tetap berada di kawasan perkebunan.
“Uang kebon merupakan salah satu alat untuk mengikat buruh kontrak agar tidak melarikan diri dari kawasan perkebunan,” tulis Churmatin Nasoichah.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh edukator Museum Perkebunan Indonesia, Sindi. Menurutnya, penggunaan uang kebon terbatas pada lingkungan perusahaan perkebunan yang menerbitkannya.
“Uang ini hanya bisa digunakan di daerah perusahaan perkebunan saja dan tidak bisa digunakan di tempat di luar perusahaan,” ujarnya.
Masa Pendudukan Jepang
Peredaran mata uang kembali mengalami perubahan setelah Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia pada 1942.
Pemerintah militer Jepang menggantikan Gulden dengan mata uang yang diterbitkan oleh pemerintahan pendudukan. Uang tersebut dicetak dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perang.
Kebijakan itu kemudian berdampak terhadap kondisi ekonomi. Jumlah uang yang beredar meningkat, sementara nilai mata uang mengalami penurunan dan inflasi terjadi di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.
ORI Jadi Simbol Kedaulatan
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 1946.
Kehadiran ORI tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi. Mata uang tersebut juga menjadi simbol kedaulatan negara yang baru berdiri.
Dalam jurnal “Lahir dan Beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) Tahun 1945-1949”, Ni Made Dwipayani, I Wayan Sumertha, dan I Made Pageh menyebut kelahiran ORI dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ekonomi, politik, budaya, hingga sejarah.
“ORI lahir karena faktor ekonomi, politik, kultural, dan historis,” tulis para peneliti.
Namun, kondisi perang membuat distribusi ORI ke Pulau Sumatera tidak berjalan mudah. Keterbatasan distribusi tersebut kemudian mendorong pemerintah Republik di Sumatera menerbitkan mata uang sendiri.
ORIPS Hadir di Tengah Revolusi
Untuk memenuhi kebutuhan transaksi sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi di Sumatera, diterbitkan Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (ORIPS).
Salah satu penerbitannya dilakukan di Pematangsiantar. ORIPS menjadi alat pembayaran yang digunakan masyarakat sekaligus bagian dari upaya mempertahankan eksistensi pemerintahan Republik di tengah situasi revolusi pada 1947-1949.
Berdasarkan jurnal “Oeang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (ORIPS) Pematangsiantar dalam Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia di Sumatera Tahun 1947-1949”, karya Sri Utami dan Pristi Suhendro Lukitoyo, ORIPS memiliki peran dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi Republik Indonesia di Sumatera.
Sejarawan Universitas Sumatera Utara, Budi Agustono, melihat keberadaan ORIPS bukan sekadar persoalan alat pembayaran.
“Kertas menjadi arena pertarungan martabat bangsa,” kata Budi.
Menurutnya, penerbitan uang oleh pemerintah Republik memiliki makna sebagai simbol kedaulatan sekaligus bentuk perlawanan terhadap upaya Belanda mengembalikan kekuasaannya di Indonesia.
Uang Menjadi Saksi Perjalanan Sejarah
Perjalanan alat pembayaran di Sumatera Utara memperlihatkan bagaimana uang memiliki kaitan erat dengan perkembangan masyarakat dan perubahan zaman.
Mulai dari mata uang yang digunakan pada masa kesultanan, Gulden Hindia Belanda, uang kebon di perkebunan, mata uang pendudukan Jepang, ORI, hingga ORIPS, semuanya muncul dalam konteks sejarah yang berbeda.
Karena itu, uang yang pernah beredar di Sumatera Utara tidak hanya dapat dilihat sebagai alat transaksi. Di balik kepingan logam maupun lembaran kertasnya terdapat cerita tentang perdagangan, kolonialisme, kehidupan buruh perkebunan, perubahan kekuasaan, serta perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Rangkaian sejarah tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju penggunaan Rupiah sebagai mata uang nasional Indonesia.


