Gedung Kerapatan Na Bolon (diwarnai dan ilustrasikan kembali via Gemini AI).
Gedung Kerapatan Na Bolon (diwarnai dan ilustrasikan kembali via Gemini AI).
Beranda Budaya Kerapatan Na Bolon, Lembaga Peradilan Raja Simalungun pada Era Kolonial
Budaya

Kerapatan Na Bolon, Lembaga Peradilan Raja Simalungun pada Era Kolonial

Bagikan

Horas!

Di balik perkembangan Pematangsiantar pada masa kolonial Belanda, terdapat sebuah lembaga penting yang pernah menjadi pusat sistem peradilan kerajaan-kerajaan Simalungun, yakni Kerapatan Na Bolon. Lembaga ini menjadi simbol perpaduan antara hukum adat Simalungun dan administrasi kolonial Belanda pada masa lampau.

Dalam buku Potret Simalungun Tempoe Doeloe: Menafsir Kebudayaan Lewat Foto, penulis Erond L. Damanik menjelaskan bahwa masyarakat Simalungun telah memiliki sistem peradilan tersendiri di masa kerajaan.

Struktur Peradilan di Kerajaan Simalungun

Pada masa itu, sistem hukum di Simalungun terbagi dalam beberapa tingkatan. Di bawah Kerapatan Na Bolon terdapat lembaga bernama kerapatan urung, yakni badan peradilan yang berada di masing-masing wilayah kerajaan atau landschap.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Kerapatan Na Bolon dipimpin oleh pejabat pemerintah Belanda dengan para raja Simalungun sebagai anggota. Sementara itu, kerapatan urung dipimpin langsung oleh raja yang memerintah wilayah kerajaan setempat.

Kerapatan Na Bolon berfungsi menangani perkara-perkara yang tidak dapat diselesaikan di tingkat kerajaan. Meski demikian, keputusan yang dihasilkan tetap harus memperoleh persetujuan dari pemerintah kolonial Belanda.

Kantor Kerapatan Na Bolon di Pematangsiantar

Seiring pembentukan lembaga tersebut, pemerintah kolonial Belanda kemudian membangun kantor Kerapatan Na Bolon di Pematangsiantar. Gedung ini menjadi tempat berlangsungnya sidang antara raja-raja Simalungun dan pejabat kolonial Belanda.

Keberadaan gedung tersebut sekaligus menandai perubahan besar dalam sistem hukum di wilayah Simalungun. Pada tahun 1920, seluruh perkara mulai diwajibkan mengikuti hukum pidana Hindia Belanda atau Wetboek van Strafrecht.

Perubahan itu menunjukkan bagaimana pemerintah kolonial mulai memasukkan sistem adat lokal ke dalam tata administrasi modern yang mereka bangun di Sumatera Timur.

Simbol Pertemuan Adat dan Kolonial

Kerapatan Na Bolon tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi hukum kerajaan, tetapi juga menjadi simbol pertemuan antara kekuasaan adat Simalungun dan pemerintahan kolonial Belanda.

Melalui lembaga tersebut, Belanda secara perlahan mengintegrasikan struktur pemerintahan tradisional ke dalam sistem kolonial yang lebih terpusat.

Kini, jejak sejarah Kerapatan Na Bolon menjadi bagian penting dalam memahami perkembangan pemerintahan, hukum adat, dan dinamika politik di tanah Simalungun. Arsip foto-foto kolonial yang dibahas dalam buku karya Erond L. Damanik pun menjadi pengingat bahwa Pematangsiantar pernah menjadi pusat penting pertemuan budaya dan kekuasaan di Sumatera Timur.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Opera Batak dalam sebuah ilustrasi (via Gemini AI).
Budaya

Opera Batak, Warisan Budaya yang Terus Dijaga Lewat Seni Pertunjukan

Horas! Opera Batak merupakan salah satu bentuk seni pertunjukan tradisional yang menjadi...

Legenda Si Boru Deak Parujar (ilustrasi via Gemini AI).
BudayaHighlight

Legenda Si Boru Deak Parujar: Kisah Asal Usul Orang Batak dari Sumatera Utara

Horas! Legenda Si Boru Deak Parujar merupakan salah satu cerita rakyat dari...

Menelusuri Sejarah Panjang Buruh di Sumatera Utara (via Gemini AI).
Budaya

Hari Buruh 1 Mei: Menelusuri Sejarah Panjang Buruh di Sumatera Utara

Horas! Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei bukan sekadar perayaan bagi...

Potret kehidupan seorang penyadap getah kemenyan (Dok. Pribad Devi Vebryanti Simanungkalit via detikcom).
Budaya

Getah Kemenyan, Warisan Alam Toba yang Tiada Dua

Horas! Getah kemenyan menjadi salah satu hasil hutan non-kayu unggulan dari Sumatera...