Bupati Taput Dorong Petani Milenial Jadi Motor Penggerak Pertanian Modern.
Bupati Taput Dorong Petani Milenial Jadi Motor Penggerak Pertanian Modern.
Beranda Berita Bupati Taput Dorong Petani Milenial Jadi Motor Penggerak Pertanian Modern
Berita

Bupati Taput Dorong Petani Milenial Jadi Motor Penggerak Pertanian Modern

Bagikan

Horas!

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Hutabarat, membuka secara resmi Rapat Kerja Petani Milenial Tahun 2025 bersama Sekretaris Daerah Drs. Henry MM Sitompul, M.Si, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. Acara tersebut berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, pada Selasa (14/10/2025), dengan tema: “Kolaborasi Program Petani Milenial dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk Mencapai Target di Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan.”

Dalam sambutannya, Bupati Jonius menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi daerah, mengingat lebih dari 80 persen masyarakat Taput menggantungkan hidup di bidang ini. Karena itu, menurutnya, pembangunan pertanian harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, dengan perencanaan jangka panjang yang terukur dan berbasis data.

“Pertanian tidak bisa dikerjakan setengah hati. Kita harus berani berpikir dari hulu ke hilir dan menyiapkan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kuncinya ada pada regenerasi, mekanisasi, dan digitalisasi pertanian,” ujar Jonius.

Pemerintah Kabupaten Taput, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar guna mendukung berbagai program pertanian, termasuk penguatan kelembagaan dan pemberdayaan petani milenial.

Bupati juga menekankan pentingnya peran petani milenial sebagai sumber utama data pertanian di lapangan, agar kebijakan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Selama ini kebijakan pertanian cenderung satu arah, dari dinas ke petani. Sekarang kita ubah: petani berpikir, pemerintah mendengar. Data dari lapangan — harga, kebutuhan, hingga penyuplai — harus datang dari kalian,” tegasnya.

Sebagai wujud kolaborasi nyata, Bupati mencontohkan potensi keterlibatan petani milenial dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemkab Taput dengan nilai anggaran mencapai Rp187 miliar.

Menurutnya, petani milenial dapat menjadi pemasok bahan pangan lokal bagi program tersebut melalui pembentukan koperasi Petani Milenial yang dikelola secara profesional dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

“Pasarnya sudah tersedia, yakni program MBG. Tinggal bagaimana petani milenial mampu menyuplai kebutuhan pangan harian seperti ikan, tempe, tahu, sayur, dan buah secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Program MBG Taput, Syah Menan Lubis, turut menjelaskan kebutuhan bahan pangan harian untuk ribuan pelajar penerima manfaat di seluruh kecamatan.

Sementara itu, Ketua Petani Milenial Taput, Murdhani Purba, melaporkan bahwa rapat kerja ini bertujuan menyinkronkan rencana kerja petani milenial dengan program pemerintah daerah, memperkuat kelembagaan organisasi, serta menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Saat ini, Petani Milenial Taput telah beranggotakan 100 orang yang tersebar di 15 kecamatan dan siap menjadi pionir kemajuan pertanian daerah.

Rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk tahun 2026, antara lain penguatan sistem data pertanian berbasis lapangan, pembentukan koperasi petani milenial, serta integrasi program pertanian dengan kebutuhan pangan daerah.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia.
Berita

John Herdman Resmi Memulai Era Baru Bersama Timnas Indonesia

Horas! Pelatih asal Inggris, John Herdman, secara resmi diperkenalkan kepada publik sebagai...

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana.
Berita

KUHAP dan KUHP Resmi Berlaku, Gangguan Ibadah Kini Masuk Ranah Pidana

Horas! Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi memasuki rezim hukum pidana baru...

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati.
Berita

Sejumlah Pasal Kontroversial KUHP Digugat ke MK, dari Zina hingga Pidana Mati

Horas! Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Tanggapan koalisi sipil terkait KUHAP dan KUHP yang baru berlaku.
Berita

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku, Koalisi Sipil Nyatakan Indonesia Darurat Hukum

Horas! Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...