Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beranda Berita Gubsu Bobby Nasution Nyatakan Siap Jika Dipanggil KPK dalam Kasus OTT Kadis PUPR Sumut
Berita

Gubsu Bobby Nasution Nyatakan Siap Jika Dipanggil KPK dalam Kasus OTT Kadis PUPR Sumut

Bagikan

Horas!

Dongan BK, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika diminta hadir dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025), Bobby menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika memang diperlukan.

“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Apalagi kalau memang disebut ada aliran uang,” ujar Bobby.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terbukti ada aliran dana yang menyangkut institusi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka seluruh jajaran — baik atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan — wajib memberikan keterangan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum.

“Kalau memang ada aliran uang ke seluruh jajaran, tentu wajib memberikan keterangan. Tidak hanya ke sesama OPD, tapi juga kepada atasan dan bawahan,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah dirinya menerima aliran dana dalam kasus tersebut, Bobby memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau soal tudingan, biar hukum yang membuktikan,” ujarnya singkat.

KPK Dalami Keterkaitan Pihak-Pihak Lain

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua OTT yang berlangsung di Sumut. OTT pertama terkait proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut, sedangkan OTT kedua menyasar proyek serupa di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, total nilai proyek yang sedang diusut mencapai Rp231,8 miliar. Ia menegaskan KPK akan terus melacak aliran dana (follow the money), termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain hingga kepala daerah.

“Kalau uang itu mengalir ke kepala dinas lain, atau bahkan gubernur, tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Tak ada yang dikecualikan,” kata Asep.

Ia menambahkan, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak keuangan para pihak terkait.

“Bahkan meskipun tidak ada aliran uang, kalau ditemukan ada perintah tertentu untuk mengatur pemenang proyek, tetap akan kami panggil,” ujarnya menegaskan.

Jejak Hubungan Bobby dan Topan Ginting

Topan Obaja Putra Ginting diketahui pernah dipercaya oleh Bobby Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota Medan. Kedekatan ini menjadi salah satu alasan KPK mendalami lebih lanjut kemungkinan keterkaitan dalam kasus suap tersebut.

Pihak KPK menyampaikan, semua dugaan akan ditelusuri secara objektif, termasuk kemungkinan perintah atau pengaruh tertentu dalam proses pengadaan proyek yang menjadi sumber suap.

Bagikan
ads image
ads image
ads image
Artikel Terkait
Persidangan kasus video profil desa Amsal Sitepu (via detikcom).
Berita

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bersalah dalam Kasus Video Desa

Horas! Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti bersalah...

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun.
Berita

Kebijakan 1 Hari WFH, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru terkait transformasi budaya kerja nasional sekaligus penghematan energi...

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kejati Sumut (via Kumparan).
Berita

Kejagung Ungkap Soal Dugaan Korupsi yang Menjerat Amsal Sitepu

Horas! Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama Anggota Komisi III Rikwanto dan Anggota Komisi VI Kawendra Lukistian (via ANTARA Foto).
Berita

RDPU Komisi III Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gekrafs Desak Pembebasan Penuh

Horas! Kasus dugaan mark up dalam proyek pembuatan video profil desa yang...