Horas!
Dongan BK, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya jika diminta hadir dalam proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025), Bobby menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan jika memang diperlukan.
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Apalagi kalau memang disebut ada aliran uang,” ujar Bobby.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila terbukti ada aliran dana yang menyangkut institusi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maka seluruh jajaran — baik atasan, bawahan, maupun sesama pimpinan — wajib memberikan keterangan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum.
“Kalau memang ada aliran uang ke seluruh jajaran, tentu wajib memberikan keterangan. Tidak hanya ke sesama OPD, tapi juga kepada atasan dan bawahan,” tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah dirinya menerima aliran dana dalam kasus tersebut, Bobby memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kalau soal tudingan, biar hukum yang membuktikan,” ujarnya singkat.
KPK Dalami Keterkaitan Pihak-Pihak Lain
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua OTT yang berlangsung di Sumut. OTT pertama terkait proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Sumut, sedangkan OTT kedua menyasar proyek serupa di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, total nilai proyek yang sedang diusut mencapai Rp231,8 miliar. Ia menegaskan KPK akan terus melacak aliran dana (follow the money), termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain hingga kepala daerah.
“Kalau uang itu mengalir ke kepala dinas lain, atau bahkan gubernur, tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Tak ada yang dikecualikan,” kata Asep.
Ia menambahkan, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak keuangan para pihak terkait.
“Bahkan meskipun tidak ada aliran uang, kalau ditemukan ada perintah tertentu untuk mengatur pemenang proyek, tetap akan kami panggil,” ujarnya menegaskan.
Jejak Hubungan Bobby dan Topan Ginting
Topan Obaja Putra Ginting diketahui pernah dipercaya oleh Bobby Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota Medan. Kedekatan ini menjadi salah satu alasan KPK mendalami lebih lanjut kemungkinan keterkaitan dalam kasus suap tersebut.
Pihak KPK menyampaikan, semua dugaan akan ditelusuri secara objektif, termasuk kemungkinan perintah atau pengaruh tertentu dalam proses pengadaan proyek yang menjadi sumber suap.