Horas!
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi mengajukan rekomendasi penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal ini ia sampaikan dalam rapat bersama sejumlah elemen masyarakat di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (24/11/2025), sebagai tindak lanjut dari Aksi Tutup TPL yang digelar pada 10 November 2025.
Melalui akun Facebook pribadinya, Bobby kembali menegaskan langkah tersebut. Ia menyebut telah berdialog dengan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
“Kami telah berdiskusi dengan masyarakat dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi mengenai keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka sebelumnya melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumut,” ungkapnya.
Pemprov Tidak Berwenang Menutup, Tapi Bisa Mengajukan Rekomendasi
Dalam unggahan yang sama, Bobby menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak memiliki otoritas langsung untuk menutup PT TPL. Namun pemprov dapat mengirimkan surat rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat.
“Dalam pertemuan ini, kami menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menutup TPL secara langsung. Namun Pemprov bisa memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat. Dokumen rekomendasi ini akan disusun bersama seluruh pihak terkait, mulai dari Sekber, pemerintah kabupaten, hingga Forkopimda,” tulisnya.
Keputusan Harus Memperhatikan Dampak bagi Masyarakat
Bobby menambahkan bahwa kesepakatan yang dihasilkan nantinya harus mempertimbangkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal ini terutama menyangkut dampak sosial-ekonomi serta keberlangsungan tenaga kerja di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Harapan kami, rekomendasi ini menjadi keputusan bersama yang berpihak kepada masyarakat. Kami tidak ingin persoalan ini hanya berpindah dari tingkat provinsi ke pemerintah pusat tanpa menghasilkan penyelesaian nyata,” tegasnya.


